Unit Reskrim Polsek Arcamanik berhasil membongkar sebuah praktek prostitusi online yang menawarkan layanan kencan singkat kelas apartemen di Bandung, Selasa 1 Maret 2016. dua orang pria yang diduga mucikari serta lima perempuan muda pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan oleh petugas.
Dua mucikari yang berinisial S dan AR memiliki peranan untuk menjaring pelanggan pria hidung belang dengan memampang foto-foto perempuan dengan pose syur. Mucikari tersebut memakai aplikasi media sosial untuk melakukan bisnis esek-esek terlarang tersebut.
Berikut sejumlah fakta terkait prostitusi online yang telah berjalan selama empat bulan di salah satu apartemen di Jl Soekarno Hatta Bandung:
- Sewa dua ruangan apartemen seharga Rp 12 juta
Untuk menjalankan bisnisnya, S (24 thn) dan AR (20 thn) menyewa 2 ruangan apartemen yakni nomor 7 dan 10 di lantai 10 apartemen dengan harga sewa satu ruangan Rp 6 juta rupiah per bulan. Kapolsek Arcamanik Kompol Asep Saepudin mengatakan jika terdapat beberapa PSK yang menetap di apartemen tersebut. - Ada PSK yang sedang hamil 3 bulan
Dari 5 wanita berumur 18-20 tahun tersebut salah satunya tengah hamil 3 bulan. - Tarif sekali kencan Rp 1 juta
Para PSK tersebut mematok harga sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan dimana sekitar 20%-nya untuk mucikari.